Kamis 09 Apr 2020 14:21 WIB

Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka Narkoba

Suami Vanessa belum diketahui statusnya.

Vanessa Angel
Foto: Twitter
Vanessa Angel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebriti Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4). Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukaromyang juga menangani kasus Vanessa Angel.

"Iya sudah tersangka," kata Maulana di Jakarta, Kamis (9/4).

Namun Maulana tak merinci apakah Vanessa Angel menjadi tersangka atas kepemilikan psikotropika xanax atau perihal lainnya. Maulana pun belum dapat menjelaskan apakah suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah turut ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Nanti Kasat Narkoba yang akan menjelaskan melalui live streaming penjelasannya," kata Maulana.

Selebriti Vanessa Angel kembali dijemput anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kembangan untuk pemeriksaan tambahan. "Karena ada pemeriksaan tambahan. Kemarin hasil pemeriksaan sudah dipanggil saksi dikonfontir yang bersangkutan," kata Maulana Mukarom di Jakarta, Rabu (8/4).

Vanessa Angel saat dijemput aparat, turut didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan sang manajer. Tiga orang tersebut pernah ditangkap dan diperiksa Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Maret terkait kasus psikotropika.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement