REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebriti Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4). Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukaromyang juga menangani kasus Vanessa Angel.
"Iya sudah tersangka," kata Maulana di Jakarta, Kamis (9/4).
Namun Maulana tak merinci apakah Vanessa Angel menjadi tersangka atas kepemilikan psikotropika xanax atau perihal lainnya. Maulana pun belum dapat menjelaskan apakah suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah turut ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Nanti Kasat Narkoba yang akan menjelaskan melalui live streaming penjelasannya," kata Maulana.
Selebriti Vanessa Angel kembali dijemput anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kembangan untuk pemeriksaan tambahan. "Karena ada pemeriksaan tambahan. Kemarin hasil pemeriksaan sudah dipanggil saksi dikonfontir yang bersangkutan," kata Maulana Mukarom di Jakarta, Rabu (8/4).
Vanessa Angel saat dijemput aparat, turut didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan sang manajer. Tiga orang tersebut pernah ditangkap dan diperiksa Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Maret terkait kasus psikotropika.