REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum berencana memberlakukan jam malam di wilayahnya. Meski penyebaran virus corona di kota santri itu sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB), upaya yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya baru sekadar pembatasan wilayah.
"Kita lihat ke depan. Sedang kita evaluasi dulu," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ketika ditanya rencana penerapan jam malam, Kamis (8/4).
Berdasarkan data Republika.co.id, Pemkot Tasikmalaya telah menerapkan pembatasan wilayah selama satu bulan sejak 31 Maret 2020. Delapan posko didirikan di wilayah perbatasan Kota Tasikmalaya, yang menjadi pintu keluar masuk kendaraan.
Tak hanya itu, kereta api tak diperkenanankan menaik-turunkan penumpang di stasiun yang masuk ke dalam wilayah Kota Tasikmalaya. Sementara layanan penerbangan pesawat di Bandara Wiriadinata juga dihentikan.