REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Seorang wanita Muslim dalam gugatan hak sipil federal, mengatakan polisi di New York memaksanya untuk melepaskan jilbabnya pada Agustus 2019 untuk foto pembukuan.
Ihsan Malkawi mengatakan dalam gugatan yang diajukan di Distrik Selatan New York, jika dia dan suaminya ditangkap di Yonkers, Westchester, atas tuduhan perlakuan tidak menyenangkan yang salah. Menurut pengacaranya kemudian disimpulkan tidak berdasar.
Ketika dipenjara, Ihsan mengajukan tuduhan dipaksa untuk melepas penutup kepalanya (hijab). Ini sebuah praktik yang merendahkan dan mempermalukan, yang biasa terjadi di Yonkers, meskipun telah diputuskan tidak konstitusional di bagian lain negara itu.
Tuntutan yang diajukan kepada Ihsan dan suami terjadi pada 25 Agustus 2019. Saat itu putri Ihsan mencoba melarikan diri. Dia lantas ditemukan malam harinya dan dibawa pulang.