Kamis 09 Apr 2020 16:56 WIB

Jokowi: Bansos Khusus Jabodetabek Agar Warga tidak Mudik

Ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa dilarang mudik

Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa berbagai bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah bagi warga di Jabodetabek agar tidak terjadi arus mudik Lebaran 2020 demi mencegah penyebaran Covid-19. Jokowi belum melarang warga Jabodetabek mudik.

"Bansos khusus Jabodetabek ini agar warga tidak mudik, tapi sekali lagi nanti akan ada evaluasi dan kemungkinan juga bisa kita memutuskan hal yang berbeda setelah evaluasi di lapangan kita dapatkan," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (9/4).

Baca Juga

Penyebabnya menurut Presiden, sejak awal pemerintah sudah melihat mudik Lebaran 2020 bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke berbagai daerah tujuan mudik. Tetapi, kata Jokowi, pemerintah juga mengkalkulasi ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa dilarang mudik

Kelompok pertama adalah warga terpaksa pulang kampung karena alasan ekonomi setelah pembatasan sosial, sehingga penghasilannya turun atau bahkan tidak ada. Sedangkan, kelompok kedua mudik karena memang melanjutkan tradisi puluhan tahun di Indonesia.

"Jadi sekali lagi pembatasan mudik dan kemungkinan larangan mudik akan kita putuskan setelah melalui evaluasi lapangan yang kita lakukan setiap hari," ungkap Presiden.

Namun Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa bagi ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan anak perusahaannya dilarang mudik. Presiden dalam kesempatan itu juga mengumumkan beberapa kebijakan bantuan sosial (bansos) baru khususnya bansos bagi warga Jabodetabek,.

Pertama, bantuan khusus bahan pokok sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat di DKI Jakarta. "Dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK (kepala keluarga) dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan, anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun," ungkap Presiden.

Kedua, bantuan sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran Rp1 triliun. Ketiga, untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan bantuan sosial tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bansos sembako.

"Sekali lagi kepada 9 juta KK sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp16,2 triliun," ungkap Presiden.

Keempat, sebagian dana desa juga segera dialokasikan untuk bantuan sosial di desa dengan mengalokasikan kepada 10 juta keluarga penerima. Besarannya Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran yang disiapkan adalah Rp21 triliun

Hingga Kamis (9/4), jumlah positif Covid-19 di Indonesia mencapai 3.293 kasus dengan 252 orang dinyatakan sembuh dan 280 orang meninggal dunia. Kasus positif Covid-19 ini sudah menyebar di 32 provinsi di Indonesia.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement