Kamis 09 Apr 2020 17:48 WIB

Pemuda Mencuri Kotak Amal Mushola di Pesanggrahan Ditangkap

Pelaku mengaku ODP Covid-19 agar tidak dibawa ke kantor polisi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kotak amal di dalam masjid atau mushola kerap menjadi sasaran pencuri (ilustrasi).
Foto: Dok Istimewa
Kotak amal di dalam masjid atau mushola kerap menjadi sasaran pencuri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pemuda terekam kamera CCTV melakukan pencurian uang kotak amal di Mushola As Syukur, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Rusiana Nurwidajati membenarkan, adanya peristiwa tersebut dan sementara ini pemuda tersebut sudah diserahkan oleh warga ke polsek untuk pemeriksaan. "Jadi bukan ditangkap polisi, tapi diamankan oleh warga, sekarang sudah ada di polsek untuk dimintai keterangan," kata Rusiana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/4).

Menurut Rusiana, pihaknya cukup hati-hati melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut karena nominal uang yang dicurinya kurang dari Rp 100 ribu. Apalagi, pemuda itu juga sempat mengaku sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Informasi tersebut, kata Rusiana, didapat dari Ketua RW setempat saat meminta keterangan pemuda tersebut setelah diamankan warga. Sebelumnya, rekaman pemuda tersebut juga sempat beredar viral di media sosial.

Pada saat diamankan warga, pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut mengaku-ngaku sebagai ODP, diduga untuk menghindar agar tidak dibawa ke kantor polisi.

Karena, ketika Ketua RW mengatakan jika pemuda itu Covid-19 akan dikarantina di rumah sakit, tapi jika tidak maka akan dilepas. "Karena Pak RW bilang gitu, dia langsung bilang saya enggak Covid. Intinya dia enggak mau dibawa ke kantor polisi, tapi tidak bisa bilang gitu juga ini sedang kita dalami," kata Rusiana.

Selain itu, Polsek Pesanggrahan berencana meminta bantuan pihak puskesmas untuk ikut memeriksa status kesehatan pemuda tersebut sebagai upaya antisipasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement