Kamis 09 Apr 2020 19:18 WIB

Atasi Covid-19, Dinkes Depok Maksimalkan Peran Puskesmas

kunci utama dalam menangani pandemi Covid-19 adalah menerapkan physical distancing

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Tenaga medis mengambil sampel darah untuk rapid test di Puskesmas Abadijaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Depok melaksanakan rapid test yang dilakukan untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) di sejumlah Puskesmas di kota tersebut
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Tenaga medis mengambil sampel darah untuk rapid test di Puskesmas Abadijaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Depok melaksanakan rapid test yang dilakukan untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) di sejumlah Puskesmas di kota tersebut

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akan memaksimalkan peran Puskesmas.

"Salah satu fungsi Puskesmas adalah preventif. Untuk itu, kami akan instruksikan tenaga promosi kesehatan (promkes) yang ada di sana agar lebih gencar sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita usai telekonferensi bersama Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), Kamis (9/4).

Dia mengutarakan, meski  jumlah tenaga promkes di Puskesmas sangat terbatas, pihaknya akan menggandeng unsur kecamatan, kelurahan, TNI dan kepolisian. Hal ini dimaksudkan agar sosialisasi yang diberikan dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat.

"Menangani pandemi Covid-19 ini bukan hanya tugas petugas kesehatan, namun harus didukung semua pihak. Termasuk masyarakat," terang Novarita.

Menurut Novarita, kunci utama dalam menangani pandemi Covid-19 adalah menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik). Sebab, menurutnya, dengan cara ini dapat mencegah penularan dari orang ke orang.

"Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa dilakukan dengan mencegah penularan dari orang ke orang. Jadi intinya masyarakat harus terapkan physical distancing," kata dia. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement