Kamis 09 Apr 2020 19:58 WIB

Malaysia Deportasi 1.038 TKI Ilegal

TKI Ilegal dari Malaysia dipulangkan menuju Jakarta dan Medan

Red: Nur Aini
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Imigrasi di Semenanjung Malaysia berada di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (9/4/2020), sebelum dipulangkan melalui Jakarta dan Medan. Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.038 tahanan dalam rangka pencegahan COVID-19 bagi para tahanan di depo imigrasi selama masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau isolasi wilayah.
Foto: Antara/Agus Setiawan
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Imigrasi di Semenanjung Malaysia berada di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (9/4/2020), sebelum dipulangkan melalui Jakarta dan Medan. Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.038 tahanan dalam rangka pencegahan COVID-19 bagi para tahanan di depo imigrasi selama masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau isolasi wilayah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 1.038 Tenaga Kerja Indonesia ilegal dari berbagai tahanan Depo Imigrasi di Semenanjung Malaysia, dipulangkan melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) menuju Jakarta dan Medan dengan menggunakan pesawat charter Malaysia Airlines (MAS).

Sekretaris I Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dahlia Kusuma Dewi mengatakan untuk pemberangkatan dua kali penerbangan Kamis (9/4) dan Jumat (10/4).

Baca Juga

"Untuk hari ini ada sekitar 700-an yang dipulangkan, besok (Jumat,10/4) sekitar 300 orang. Hari ini ada empat kelompok terbang, dua ke Jakarta, dua ke Medan sedangkan besok semuanya ke Medan," ujar Dahlia di Kuala Lumpur, Kamis (9/4).

Dahlia mengatakan para TKI yang dipulangkan ditahan Imigrasi Malaysia karena kesalahan imigrasi seperti tidak mempunyai permit (izin kerja) dan tinggal melebihi batas waktu (over stay) sehingga lebih pada kesalahan Undang-Undang Imigrasi.

"Pemulangan ini program pemerintah Malaysia karena sebelumnya juga sudah dilakukan, hanya sekarang bersamaan program Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) untuk mencegah Covid-19," katanya.

Dahlia mengatakan Selasa (7/4) pihaknya mendapatkan surat dari dari Jabatan Imigrasi Malaysia di Putrajaya yang menyampaikan akan ada 1.000 lebih deportan yang akan dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat charter dari Malaysia.

"Pemulangan sekarang dilakukan selama PKP untuk mencegah penularan Covid-19 di depo-depo Imigrasi Malaysia. Karena jumlah banyaknya menimbulkan kesesakan sehingga untuk menjaga depo dan warga mereka dipulangkan. Sebelumnya mereka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan," katanya.

Berdasarkan pemantauan di KLIA para TKI besok berangkat ke Medan dengan pesawat MH860 jam 08.30 waktu setempat sebanyak 136 orang. Kemudian dengan MH 864 pada pukul 02.55 waktu setempat sebanyak 120 orang.

Untuk keberangkatan Kamis ini dengan MH 711 jam 09.55 waktu setempat sebanyak 254 orang dan MH 723 pada pukul 04.10 waktu setempat sebanyak 260 orang, sedangkan tujuan Medan dengan MH 860 pada 09.30 ada 132 orang dan MH 864 pada 14.55 ada 136 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement