REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh mengimbau warga Provinsi Aceh yang sedang merantau untuk tidak melakukan mudik di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Namun, Pemprov juga tidak melarang secara represif warga untuk mudik.
Plt Gubernur Aceh Nova Irinasyah mengatakan pemerintah tidak melarang atau mengizinkan secara represif warganya untuk lakukan mudik. Menurutnya, kalau nanti diizinkan maka masyarakat akan beramai-ramai untuk mudik.
"Kalau dilarang, nanti yang harus mudik dengan keperluan tertentu tidak bisa. Sehingga pendekatannya melalui imbauan dengan nasehat aspek kesehatan," katanya di Banda Aceh, Kamis (9/4).
Ia menjelaskan ketika para perantau mudik maka sangat berpotensi membawa Covid-19 ke kampung halamannya, sehingga dengan kondisi seperti itu maka yang sangat disayangkan ialah para orang tua di kampung.