Jumat 10 Apr 2020 12:26 WIB

Kuartal I 2020, Realisasi DMO Tembus 31,53 Juta Ton

Total produksi batu bara nasional kuartal I sebesar 143 juta ton.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020).
Foto: NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis seluruh kebutuhan batu bara dalam negeri akan terpenuhi dari produksi nasional, kendati terdapat penurunan permintaan sebagai dampak melambatnya pengoperasian industri akibat pandemi global Covid-19. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, realisasi Domestic Market Obligation (DMO) hingga kuartal I mencapai 31,53 juta ton.

Jumlah itu tercatat sebesar 20 0erseb dari target DMO tahun 2020. Sementara total produksi nasional kuartal I sebesar 143 juta ton.

Baca Juga

"Adanya pandemi Covid-19 memang membuat permintaan batu bara dari industri turun. Tapi, realisasi tersebut sudah bisa menutupi kebutuhan domestik," kata Agung, Jumat (10/4).

Realisasi DMO batu bara tersebut, rinci Agung, terdiri atas penyediaan tenaga listrik (Perusahaan Listrik Negara/PLN) sebesar 25,6 juta ton. Adapun kebutuhan batu bara domestik untuk sektor non kelistrikan umum mencapai 5,93 juta ton.

"Ini masih bisa mengcover kebutuhan PLN dan nonkelistrikan umum," tegas Agung.

Pemerintah telah menargetkan jumlah DMO batu bara di tahun ini sebesar 155 juta ton. Agung menjelaskan, ancaman koreksi harga batubara di pasar global dipercaya mulai mempengaruhi produksi dan penjualan batubara di dalam negeri.

"Apabila pandemi Covid-19 masih berlanjut, maka permintaan batu bara domestik diperkirakan turun sekitar 5 persen," ujar Agung.

Pemerintah telah menetapkan harga jual batu bara untuk kelistrikan umum sebesar 70 dolar AS per ton di tahun 2020. Sedangkan, harga jual batu bara untuk industri lain di dalam negeri mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan. 

"HBA April ditetapkan sebesar 65,77 dolar AS per ton atau turun 1,31 dolar AS per ton dari bulan sebelumnya 67,08 dolar per ton," ungkap Agung.

Meski begitu, pemerintah tetap memastikan akan menjaga permintaan batu bara untuk berbagai industri di dalam negeri dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri, meski di tengah pandemi. Hal ini mengingat produksi batu bara masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan sehingga pasokan tetap terjaga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement