Jumat 10 Apr 2020 13:19 WIB

Dilarang Bawa Penumpang, Ojol Pasrah Hanya Antar Barang

Sejak pembatasan, ojol mengaku penumpangnya sudah berkurang setengah.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Karyawan restoran melayani pengemudi ojek online yang menerima pesanan milik pelanggannya melalui aplikasi di salah satu tempat pusat kuliner. Pengojek daring alias ojek online (ojol) dengan sepeda motor dilarang mengangkut penumpang mulai Jumat (10/4), sesuai dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Foto: ANTARA/Septianda Perdana
Karyawan restoran melayani pengemudi ojek online yang menerima pesanan milik pelanggannya melalui aplikasi di salah satu tempat pusat kuliner. Pengojek daring alias ojek online (ojol) dengan sepeda motor dilarang mengangkut penumpang mulai Jumat (10/4), sesuai dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengojek daring alias ojek online (ojol) dengan sepeda motor dilarang mengangkut penumpang mulai Jumat (10/4), sesuai dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kini pengemudai ojol pun sepenuhnya menggantungkan nasib ke jasa pengiriman makanan maupun barang. 

Berdasarkan pantauan Republika, menu Goride maupun Grabbike dalam aplikasi terbaru Gojek dan Grab tidak muncul mulai Jumat ini. Berdasarkan pantauan pada sejumlah ruas jalan di Kramat Jati, Cililitan, Cikini, Menteng, dan sejumlah ruas jalan lain, tidak tampak pula pengojek daring yang mengangkut penumpang. 

"Sekarang cuma bisa anterin makan sama Gosend (kirim barang), itu doang sekarang sumber penghasilan kami," kata Sarwono, salah satu pengojek daring yang tengah mengantarkan makanan dari Menteng ke Cipinang, Jumat (10/4).

Sarwono mengatakan, sudah hampir sebulan semenjak imbauan pembatasan sosial dikeluarkan penumpang menurun drastis. Sebelum PSBB diberlakukan per Jumat (10/4) ini, ia masih sesekali mengangkut penumpang. Namun, jumlahnya memang menurun drastis. 

"Kalau kemarin itu (sebelum PSBB), saya masih angkut penumpang, tapi jarang banget, paling sehari sekali dua kali. Sudah sering juga sehari food (makanan) doang atau kirim-kirim belanjaan online," ujarnya. 

Pengojek daring lain, Jimly Asshidiqie, menyatakan pendapatan dari mengangkut penumpang menurun drastis. "Sehari itu sebelum corona bisa dapat 200-an sampai 250-an, sekarang separuhnya. Itu juga ketolong food sama send (pengiriman)," ujar dia. 

Jimly mengatakan, penurunan jumlah pendapatan tak dapat dihindari. Maka itu, ia mengandalkan pengiriman barang dan makanan sebagai pengganti jasa angkut penumpang yang hilang. "Pokoknya semuanya ambil, mau barang, mau makanan," kata dia. 

Kepala Hubungan Korporasi Gojek Nila Marita menyatakan Gojek mematuhi keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penerapan PSBB. "Larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10- 3 April berdampak pada berhentinya sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua Goride,"tutur Nila dalam keterangan tertulisnya. 

Nila menjelaskan, layanan transportasi roda empat Gocar dan Gobluebird tetap tersedia. Namun, jumlah penumpang layanan tersebut dibatasi sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB.

Penumpang kendaraan roda empat jenis sedan dibatasi hanya mengangkut dua penumpang untuk mendukung physical distancing. Kendaraan yang muatannya lebih besar hanya diizinkan mengangkut setengah dari kapasitas. Sementara itu, layanan pesa-antar makanan Gofood; layanan telemedik dan pengantaran obat Gomed; serta layanan pengantaran barang Gosend, Gomart, Goshop, dan Gobox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode PSBB. 

"Kami menyediakan masker bagi seluruh mitra untuk memastikan kesehatan bersama. Kami juga mengingatkan agar penumpang Gocar menggunakan masker selama perjalanan dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi," katanya.

Grab Indonesia juga menyatakan mendukung keputusan Pemprov DKI Jakarta mengenai PSBB yang mulai efektif pada hari Jumat, 10 April 2020."Untuk sementara waktu kami menonaktifkan layanan Grabbike sampai dengan waktu yang belum ditentukan," kata Grab dalam keterangan yang diumumkan di aplikasi. Grab tetap membuka layanan Grabcar dengan tetap mematuhi peraturan PSBB. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement