In Picture: Bus AKAP dari Luar Jakarta Dibatasi Hingga Pukul 18.00 WIB
Pembatasan operasional bus AKAP imbas penerapan PSBB yang mulai berlaku hari ini..
Rep: Putra M Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Penumpang menaiki bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu keberangkatan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) saat membeli tiket di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu keberangkatan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang porter membawa koper penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4).
Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18.00 WIB, imbas dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Advertisement