Jumat 10 Apr 2020 17:57 WIB

In Picture: Bus AKAP dari Luar Jakarta Dibatasi Hingga Pukul 18.00 WIB

Pembatasan operasional bus AKAP imbas penerapan PSBB yang mulai berlaku hari ini..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang menaiki bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu keberangkatan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) saat membeli tiket di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu keberangkatan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang porter membawa koper penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4). Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (10/4).

Bus AKAP dari luar Jakarta yang akan menuju Ibu Kota diberi batas waktu hingga pukul 18.00 WIB, imbas dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement