REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Siap tidak siap, berbagai upaya menerapkan pembatasan sosial harus dilaksanakan demi mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan 'merumahkan' dunia pendidikan, antara lain meminta pendidikan di berbagai jenjang menerapkan pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing.
Pada 12 Maret 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Yang pertama, surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.
Kedua adalah surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan yang berisi panduan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan. Lewat surat edaran tersebut, Kemendikbud mengeluarkan 18 poin imbauan (protokol) kepada para satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini tidak menyurutkan siswa dan sekolah untuk tetap melakukan proses belajar dengan melakukan berbagai inovasi pembelajaran. Seperti yang dilakukan oleh Sekolah Pribadi Depok yang menerapkan alternatif pembelajaran secara daring selama masa karantina mandiri berlangsung.
"Program pembelajaran daring (online learning) di Sekolah Pribadi Depok ini resmi dilaksanakan pada hari Selasa (17/3). Selama masa karantina, siswa-siswi Sekolah Pribadi Depok tetap mendapatkan pembelajaran secara tatap muka dengan guru mapel masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan setiap harinya dengan durasi 20 menit setiap satu jam pelajaran dan ditambahkan dengan tugas harian yang terukur sehingga tidak memberatkan siswa dalam mengerjakan setiap harinya," kata Kepala Sekolah Pribadi Depok, Feri Adrison, dalam siaran persnya, Jumat (10/4).
Feri mengungkapkan, guru mengadakan tatap muka virtual dengan memanfaatkan aplikasi Go Guardian untuk memonitor laptop siswa pada saat pembelajaran, Google Classroom sebagai kelas virtual, Zoom digunakan untuk video tatap muka, sertaplatform digital lain yang sangat interaktif dan menarik.
"Dengan fitur-fitur dan aplikasi tersebut guru juga bisa memantau kehadiran dan keaktifan siswa. Demikian pula para siswa bisa berdiskusi dengan guru dan siswa lain di dalam kelas tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, Sekolah Pribadi Depok telah merintis digital learning sejak tiga tahun yang lalu sehingga memudahkan siswa dalam penerapan online learning sekarang ini.
Sebagai Sekolah yang berafiliasi dengan Google for Education, Pribadi Depok mendapatkan akses penyimpanan data yang tidak terbatas bagi guru dan juga siswanya. Sekolah Pribadi Depok juga telah membuatkan akun email resmi untuk seluruh siswa-siswi SD-SMP-SMA sejak pertama siswa-siswi tersebut bergabung di sekolah. Hal ini memudahkan sekolah untuk mengakses segala bentuk platform yang dibuat dan disepakati. Email resmi ini juga mempermudah orang tua untuk mengakses kegiatan dan hasil proses pembelajaran.
"Melalui aplikasi juga, Sekolah Pribadi Depok tetap berkomunikasi dengan orang tua siswa untuk memberikan kritik dan sarannya selama proses pembelajaran di rumah ini berlangsung," ujar Feri.