REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina telah menghentikan para dokter, perawat, petugas medis, dan petugas layanan kesehatan lainnya untuk pergi ke luar negeri. Hal ini seiring dengan meningkatnya kasus covid 19 di negara tersebut.
Administrasi Ketenagakerjaan Luar Negeri Filipina mengeluarkan perintah pada 2 April, meskipun baru diumumkan pada hari Jumat (10/4). Menurut Wakil Menteri Luar Negeri Filipina, Brigido Dulay tujuannya adalah untuk memprioritaskan alokasi sumber daya manusia untuk sistem perawatan kesehatan nasional.
Larangan itu akan tetap berlaku sampai Filipina mengakhiri keadaan daruratnya dan negara-negara yang akan mempekerjakan tenaga medis mengangkat pembatasan perjalanan terkait covid 19. Hingga Jumat (10/4), Filipina telah mencatat 4.195 kasus covid 19, dengan 221 kematian.
Pemerintah juga telah menangguhkan negosiasi untuk perjanjian tenaga kerja bilateral yang mencakup penyebaran pekerja kesehatan dari pemerintah ke pemerintah.