Jumat 10 Apr 2020 22:42 WIB

Pengusaha Hotel-Restoran Minta Intensif Pengurangan Pajak

Usaha hotel dan restoran banyak yang terdampak wabah Covid-19.

Rep: Iit Septyaningsih / Red: Nashih Nashrullah
Usaha hotel dan restoran banyak yang terdampak wabah Covid-19. Menginap di hotel (ilustrasi)
Foto: Antara/Noveradika
Usaha hotel dan restoran banyak yang terdampak wabah Covid-19. Menginap di hotel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengusaha hotel dan restoran Sudrajat mengaku, sudah hampir sebulan menutup beberapa restoran miliknya. Sebab, pendapatan yang diterima tidak sesuai harapan. 

"Sebelumnya beberapa usaha restoran saya buka, tetap bertahan lewat online. Hanya saja sepertinya tidak sesuai harapan karena biaya (operasiona) lebih besar daripada revenue," jelas anggota Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tersebut. 

Baca Juga

Selain itu, lanjutnya, penutupan restoran bertujuan melindungi karyawan agar tidak tertular virus corona yang tengah menyebar di Tanah Air. 

"Kalau terpapar (corona) implikasinya lebih besar. Bisa merembet ke keluarga mereka, sehingga diperlukan biaya lebih tinggi baik oleh individu maupun pemerintah," jelas Sudrajat. 

Apalagi, kata dia, tenaga medis pun terbatas saat ini. "Jadi lebih baik restoran kami tutup, apa lah arti memperoleh keuntungan tapi malah merepotkan banyak pihak," ujarnya.

Dikarenakan karyawan saat ini tidak bekerja, secara otomatis tidak menerima gaji bulanan. 

Meski begitu, saat ini Sudrajat tengah mempertimbangkan untuk membayar tunjangan Hari Raya (THR) mereka.  "Secara sosial, berusaha tetap bisa kasih THR karyawan. Walau beberapa persennya," tutur Sudrajat.  

Sementara, lanjut dia, hotel yang dimilikinya tetap beroperasi. "Kalau hotel harus dijaga, dibersihkan. Hotel saya di luar Jakarta masih bisa beroperasi, untuk bersih-bersih buka sajalah. Lalu sekitar 10 kamar di lantai bawah pun dibuka untuk tamu yang datang, lumayan bisa untuk biaya sekuriti, dan lain-lain," jelasnya.  

Hanya saja, kata dia, beberapa pemilik hotel di Jakarta sedang bertanya-tanya, apakah hotel saat ini masih boleh beroperasi. Mengingat mulai hari ini pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Teman-teman PHRI belum tahu hotel tutup semua apa bagaimana. Kalau yang dibaca dari sosialisasi penerapan PSBB, sepertinya hotal-hotel yang boleh yang bertujuan untuk medis, maka diharapkan ada sosialisasinya," ujar Sudrajat.

Meski PSBB diterapkan, dia berharap hotel tetap boleh beroperasi di Jakarta. Sebab, masih ada beberapa orang yang perlu bermalam karena berbagai urusan. 

Demi meringankan dampak corona terhadap industri perhotelan dan restoran, dirinya berharap ada sejumlah insentif dari pemerintah. Terutama terkait pajak. 

"Misal Pajak Pembangunan Daerah yang 10 persen ditiadakan beberapa bulan, karena nggak ada operasi juga, sehingga ringankan beban. Lalu pajak lain yang bisa diringankan," harapnya.  

Sudrajat berharap pula, pemerintah membantu karyawan yang kini dirumahkan atau diputus hubungan kerjanya (PHK). Pasalnya mereka tidak memiliki penghasilan. "Semoga ada bantuan dari pemerintah. Ini tanggung jawab sosial," tegas dia. 

Dia berharap wabah corona cepat berlalu. Alasannya, bila virus ini terus menyebar berkepanjangan, dengan begitu cashflow pebisnis semakin lama semakin berkurang karena tidak beroperasi usahanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement