VIVA – Kakak laki-laki mendiang Goo Hara, Goo Ho In menuntut hukuman yang lebih berat untuk mantan kekasih Hara, Choi Jong Bum di sidang selanjutnya.
Sidang Jong Bum bakal digelar bulan depan dan banyak yang menanyakan pendapat kakak Hara mengenai Jong Bum. Ho In pun menuliskan pernyataan panjang di Instagram pribadinya terkait hal itu.
"Baru-baru ini aku ditanyakan mengenai pendapat soal berita sidang Choi Jong Bum di bulan Mei. Aku ingin memberikan pernyataan sebagai perwakilan keluarga (Goo Hara)," ucap Goo Ho In, dikutip dari laman Koreaboo, Jumat, 10 April 2020.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa teman-teman dekat dan keluarga Hara murka karena perilaku Jong Bum sebelum dan setelah sidang pertamanya.
Setelah mendapat hukuman yang ringan, pebisnis itu malah membuka salon kecantikan baru dan pamer mengenai pesta peluncuran salonnya melalui media sosial.
"Seperti yang kalian tahu, dia dijatuhi hukuman percobaan di sidang pertama dan diperbolehkan bebas. Tapi, segera setelah bebas, dia membuka salon kecantikan baru dan secara mengejutkan menggelar pesta peluncuran," kata kakak Goo Hara.
"Ini menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan seseorang yang seharusnya berkaca pada kejahatannya," tambahnya.
Ia lantas mengungkapkan bahwa orang-orang terdekat Goo Hara sangat marah mengetahui hal ini.
"Keluarga kami dan banyak orang yang menghargai dan mencintai Hara tak bisa menahan amarah yang disebabkan perilaku tersebut," ujarnya.
Goo Ho In lantas menuntut pengadilan untuk memberikannya hukuman yang lebih berat, karena dia berdampak besar terhadap bunuh diri yang dilakukan Goo Hara.
"Bahkan sekarang kami tak bisa mengerti bagaimana dia bisa diampuni di sidang pertama untuk rekaman ilegal, dan bagaimana dia bisa bebas setelah hanya menerima hukuman percobaan. Meskipun dia mengaku korbannya akan menderita sakit psikologis karena penyerangan dan ancaman yang ia lakukan," tulis Ho in.
"Aku sekali lagi menuntut agar dia dijatuhi hukuman seberat-beratnya, apalagi dia berdampak besar terhadap bunuh diri yang dilakukan Hara," tambahnya.
Sebagai informasi, Choi Jong Bum menjalani sidang tahun lalu untuk lima tuntutan, yakni karena menyebabkan cedera, melakukan teror, pemerasan, kejahatan seksual (termasuk merekam wanita secara ilegal) dan perusakan properti.
Agustus 2019 lalu, ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan di penjara dengan percobaan selama 3 tahun.
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.