REPUBLIKA.CO.ID, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe resmi mengumumkan keadaan darurat terkait pandemi corona (Covid-19), Selasa (7/4). Keadaan darurat akan diterapkan selama sebulan di Tokyo dan enam prefektur lainnya. Seluruh wilayah itu menyumbang 44 persen dari populasi Jepang.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement