JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sebanyak 1,5 juta orang pekerja telah dirumahkan dan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per Jumat (10/4). Sebanyak 1,2 juta di antaranya merupakan tenaga kerja di sektor formal, sedangkan 265 ribu lainnya adalah pekerja dari sektor informal. Apabila dirinci dari pekerja formal, jumlah mereka yang dirumahkan...
Berita Lainnya