JAKARTA—Aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik ke kampung halamannya di tengah pandemi Covid-19 diancam sanksi. Ancaman sanksi ini berlaku setelah Presiden Joko Widodo menyatakan, ASN, TNI-Polri, dan pegawai Kementerian BUMN dilarang mudik pada Kamis (9/4) kemarin. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menuturkan, sanksi bakal...
Berita Lainnya