Sabtu 11 Apr 2020 11:41 WIB

Turki Berlakukan Lockdown Dua Hari di Kota Besar

Turki memberlakukan karantina wilayah selama dua hari di 31 provinsi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Bendera Turki di jembatan Martir, Turki. Turki memberlakukan karantina wilayah selama dua hari di 31 provinsi. Ilustrasi.
Foto: AP
Bendera Turki di jembatan Martir, Turki. Turki memberlakukan karantina wilayah selama dua hari di 31 provinsi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Turki memberlakukan karantina wilayah selama dua hari di 31 provinsi termasuk Istanbul, Ankara, dan kota-kota besar lainnya. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penyebaran Covid-19, menurut Kementerian Dalam Negeri.

Pembatasan itu dimulai pada tengah malam dan berakhir pada waktu yang sama pada Ahad. Turki sebelumnya mengumumkan jumlah kematian akibat virus corona telah meningkat menjadi 1.006.

Baca Juga

Turki memproduksi satu juta masker pelindung, lima ribu pakaian medis, serta lima ribu liter disinfektan beralkohol setiap pekan. Demikian diungkapkan Menteri Pertahanan Negara Hulusi Akar, yang menggelar telekonferensi dengan komandan tertinggi pasukan bersenjata pada Jumat. Pertemuan digelar guna membahas langkah pencegahan melawan wabah virus corona.

"Kami telah menggerakkan semua garda kementerian untuk memenangkan pertarungan yang dipimpin oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan," kata Akar.

Ia menambahkan 650 staf dari luar negeri tiba di Turki sejak 1 Maret dan kini sedang menjalani masa karantina. Sementara, 84 staf di antaranya masih dalam observasi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement