In Picture: Suasana Lengang Jalan Protokol pada Hari Kedua PSBB Jakarta
Penerapan PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai wabah Corona atau COVID-19. .
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Kendaraan melintas di jalan Jend Sudirman saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ke dua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4). DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia (FOTO : Prayogi/Republika)
Kendaraan melintas di jalan Jend Sudirman saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ke dua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4). DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia (FOTO : Prayogi/Republika)
Kendaraan melintas di jalan Jend Sudirman saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ke dua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4). DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia (FOTO : Prayogi/Republika)
Warga berjalan di kawasan pusat perbelanjaan sarinah yang tutup saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ke dua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4). DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia (FOTO : Prayogi/Republika)
Kendaraan melintas di jalan MH Thamrin saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ke dua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4). DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia (FOTO : Prayogi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari kedua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4).
DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia. Penerapan PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai wabah Corona atau COVID-19 yang grafik kasusnya terus meningkat setiap harinya.
Advertisement