Sabtu 11 Apr 2020 16:16 WIB

Bandara Minangkabau Persingkat Waktu Operasional

Ada 11 bandara lainnya yang juga dipersingkat waktu operasionalnya

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nidia Zuraya
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menggunakan thermal scanner untuk memantau suhu tubuh penumpang pesawat udara di terminal kedatangan internasional, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat (ilustrasi). Waktu operasional Bandara Minangkabau dipersingkat dari pukul 08.00 hingga pukul 20.00 WIB.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menggunakan thermal scanner untuk memantau suhu tubuh penumpang pesawat udara di terminal kedatangan internasional, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat (ilustrasi). Waktu operasional Bandara Minangkabau dipersingkat dari pukul 08.00 hingga pukul 20.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang (BIM) Bandara Internasional Minangkabau, Yos Suwagiyono mengatakan BIM memangkas waktu operasional bandara menjadi lebih singkat dibandingkan waktu norma. Sebelumnya operasional BIM berlangsung dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Sekarang menjadi sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

“Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya Covid-19 ini yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara. Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara,” kata Yos, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (11/4).

Baca Juga

Yos menyebut pemangkasan jam operasional ini terhitung sejak 16 April 2020 sampai 15 Mei 2020. Yos mengatakan kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya notice to airmen terkait operasional masing-masing bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura II.

Selain BIM, Bandara di bawah Angkasa Pura II yang waktu operasionalnuya juga dipangkas Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara Banyuwangi, Bandara Kertajati (Majalengka), Bandara Sultan Thaha (Jambi), Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu),Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

Yos menambahkan pihaknya tetap siaga bila ada pesawat yang mengalami kendara teknis dan operasional membutuhkan bandara untuk mendarat darurat. BIM kata Yos juga siap bila ada penerbangan yang harus mengangkut alat-alat medis dan logistik terkait virus corona.

“Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” ucap Yos.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement