Sabtu 11 Apr 2020 17:08 WIB

Aceh Belum Penuhi Syarat Terapkan PSBB

Dinkes Aceh mengatakan upaya pencegahan Covid-19 sementara bersifat imbauan.

Petugas memeriksa pengendara yang memasuki wilayah Kabupaten Aceh Barat di jalan perbatasan Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat, Kecamatan Meureubo, Aceh, Jumat (10/4/2020). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperketat pemeriksaan kesehatan dan pendataan kependudukan di jalur masuk kabupaten sebagai upaya mencegah lebih dini penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Petugas memeriksa pengendara yang memasuki wilayah Kabupaten Aceh Barat di jalan perbatasan Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat, Kecamatan Meureubo, Aceh, Jumat (10/4/2020). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperketat pemeriksaan kesehatan dan pendataan kependudukan di jalur masuk kabupaten sebagai upaya mencegah lebih dini penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif mengatakan Provinsi Aceh belum memenuhi syarat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong.

"Untuk sementara hanya bersifat imbauan. Kita imbau masyarakat walaupun memang tidak ada dibatasi tapi social distancing ini harus selalu dipatuhi masyarakat," katanya di Banda Aceh, Sabtu (11/4).

Ia menjelaskan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), daerah yang mengajukan PSBB apabila terdapat peningkatan progresif kasus positif Covid-19.

"Saat ini kita sudah stagnan, positif (Covid-19) kita lima, tiga sembuh, satu masih dirawat dan satu meninggal. Jadi tidak ada syarat yang bisa memenuhi untuk memberlakukan pembatasan sosial yang besar atau PSBB," katanya.

Hanif menjelaskan, kini saat yang tepat bagi Tanah Rencong melalukan upaya-upaya pencegahan. Jika peningkatan kasus terjadi seperti di Jakarta, Jawa Barat dan daerah lainnya di Pulau Jawa, maka akan sulit melakukan pencegahan nantinya.

"Ini peluang terbaik untuk kita menjaga supaya ini jangan bertambah besar, tapi nanti kalau sudah bertambah banyak enggak ada cerita, jangankan kita, Amerika Serikat saja enggak sanggup," katanya.

Hanif tidak menampik pemberlakuan social distancing di Aceh tidak berjalan dengan baik. Menurutnya, kondisi itu sangat berbahaya mengingat penularannya dari manusia ke manusia. Sehingga, kata dia, dengan melakukan jaga jarak minimal satu meter dianggap dapat mencegah penularan Covid-19.

"Bahaya, bahaya, (berkumpul). Jadi perlu diingat penularannya dari manusia ke manusia melalui percikan ludah, air liur atau bersin. Kalau ini terjadi itu penularannya lebih cepat, orang selalu berkumpul antara satu dengan yang lain," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement