REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan pandemi wabah Covid-19 di Tanah Air. Dalam rapat perdana, yang digelar secara daring pada Sabtu (11/4), Satgas Covid-19 MUI berkomitmen memaksimalkan kinerja membantu masyarakat baik tim medis ataupun mereka yang terdampak Covid-19.
Sejumlah tokoh dari Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI dan Dewan Pimpinan Harian MUI turut serta dalam rapat daring ini. Ketua Satgas Covid-19 MUI, KH M Zaitun Rasmin, menjelaskan satgas ini dibentuk sebagai wujud kepedulian MUI dalam menghadapi wabah Covid-19.
Dia mengatakan, sebagai wadah organisasi para ulama, zuama, dan umara, MUI mempunyai tanggung jawab besar untuk menjalankan peranannya sebagai pelayan umat (khadim al-ummah). “Wabah Covid-19 tentunya membutuhkan peran semua pihak tak terkecuali MUI,” kata dia.
Dengan mengusung tagline Gerakan Berseri (Bersedekah Saratus Ribu), kata Ustaz Zaitun, Satgas menerima donasi dari berbagai elemen masyarakat untuk membantu penanangan Covid-19.
Donasi tersebut, kata dia, akan digunakan untuk membelikan keperluan alat pelindung diri (APD) tenaga medis, masker, hand sanitizer, dan kebutuhan alat kesehatan lainnya. Segenap peralatan tersebut akan didistribusikan ke sejumlah rumah sakit dan masyarakat yang membutuhkan.
Tidak hanya itu, kata dia, donasi akan disalurkan untuk membantu warga terdampak Covid-19 dari kalangan dhuafa.
Guna memaksimalkan kinerja Satgas Covid-19 MUI, kata Ustaz Zaitun, pihaknya akan bersinergi dengan pihak terkait seperti BNPB dan Satgas Nasional Covid-19, termasuk dengan jejaring ormas-ormas Islam dan lembaga filantropi.
Ketua Divisi Edukasi dan Pencerahan, KH Dr Asrorun Ni'am Sholeh, menekankan Satgas Covid-19 MUI ini perlu juga menyiapkan relawan untuk pendampingan keagamaan secara virtual pada pasien yang dalam isolasi serta menjadi konsultan tempat bertanya masyarakat dalam pengurusan jenazah.
Sekretaris Wantim MUI, Prof KH Noor Ahmad, menekankan pentingnya sinergi dengan instansi terkait agar gerak Satgas Covid-19 MUI terukur dan terarah serta tepat sasaran. Tidak hanya terkait dengan distribusi bantuan, kata dia, tetapi juga soal mengedukasi masyarakat tentang isu-isu penting terkait pandemi Corona seperti edukasi tentang tidak bolehnya penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dan edukasi umat terkait pelaksanaan beribadah selama wabah Covid-19.
“Kita mempunyai tugas dan tanggung jawab besar untuk memberikan pemahaman bersama menaati anjuran pemerintah di satu sisi, dan implementasi fatwa MUI terkait ibadah selama wabah corona,” ujar dia.
Ketua Islamic Dakwah Fund MUI, KH Misbahul Ulum, menjelaskan pihaknya telah menerima donasi sebesar Rp 204 juta dari berbagai kalangan untuk penanganan Covid-19. Pengumpulan donasi tersebut bekerjasama dengan Komisi Dakwah MUI yang sementara ini diperuntukkan ke mitra-mitra MUI baik di pusat maupun daerah. “Tentu dengan adanya Satgas Covid-19 MUI ini, penggalangan dana bisa lebih dimaksimalkan,” kata dia sembari berharap langkah sederhana MUI ini bisa menjangkau penerima manfaat yang lebih luas lagi.
Juru bicara Satgas Covid-19 MUI, KH M Cholil Nafis, menambahkan ada dua hal besar yg akan dilakukan Satgas Civid-19 MUI utk menanggulangi penyebaran virus dan mengatasi dampak dari virus.
Pertama, memberi edukasi dan pencerahan kepada umat secara spiritual dalam memutus mata rantai penularan virus dan cara bersikap secara keagamaan bagi yang terkena Covid-19, para medis, dan masyarakat. Bimbingan secara keagamaan oleh para dai akan dimaksimalkan kepada masyarakat melalui dakwah dan panduan tata cara ibadah yang baik serta menyikapi musibah secara proporsional menurut tuntunan Islam.
Kedua, kata dia, menggalang bantuan secara material dari umat dan berbagai pihak utk mengatasi kekurangan alat pelindung diri bagi para medis dan masyarakat. Juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat yg berkekurangan krn dampak Covid-19.
Secara terus menerus, kata dia, Satgas Covid-19 MUI akan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk memastikan mana saja dari wilayah Indonesia yang sdh masuk zona merah dan mana yang masih zona hijau serta kemungkinannya untuk tidak mudik demi memutus mata rantai Covid-19 dari bumi pertiwi.