Sabtu 11 Apr 2020 22:17 WIB

Tanpa Khabib Nurmagomedov, UFC 249 Akhirnya Resmi Dibatalkan

Presiden UFC menjanjikan pertarungan akan segera digelar ketika semua sudah normal.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Khabib Nurmagomedov
Foto: EPA
Khabib Nurmagomedov

REPUBLIKA.CO.ID, SACRAMENTO -- Presiden Ultimate Fighting Championship (UFC), Dana White akhirnya menunda UFC 249. Pertarungan antara Justin Gaetjhe dan Tony Ferguson batal karena virus corona. Pembatalan itu setelah dia mendapatkan banyak desakan dari berbagai pihak diantaranya dari Gubernur Kalifornia Gavin Newson, ESPN, dan Disney.

Sebelumnya, White tetap dengan keras menyatakan akan menggelar pertarungan tersebut. Dia menjanjikan pengaturan agar sesuai dengan anjuran kesehatan saat duel berlangsung. Namun, masukan dari berbagai pihak membuat hati White luluh untuk menunda pertarungan.

“Tapi kami akan menjadi olahraga pertama yang kembali. Fight Island adalah hal yang nyata, infrastruktur sedang dibangun sekarang. Itu akan terjadi,” kata dia ketika mengumumkan pembatalan UFC 249, dilansir dari Nypost, Sabtu (11/4).

Pembatalan ini jelas menciptakan kerugian besar karena uang sudah dikeluarkan banyak untuk persiapan. Tetapi dengan keadaan situasi dunia yang tak menentu karena corona tak ada cara lain selain membatalkan. Sekarang ini adalah waktu tepat untuk berkorban dan sementara waktu tinggal di rumah.

"Tidak ada yang ingin melihat olahraga kembali lebih dari yang kita lakukan, tetapi kami tidak merasa ini adalah waktu yang tepat untuk berbagai alasan," demikian bunyi pernyataan dari ESPN.

Pembatalan ini juga bukan skenario terbaik baik bagi Gaethje yang sangat berambisi mengalahkan Ferguson. Dia  berterima kasih kepada White karena memilih dirinya sebagai pengganti Khabib Nurmagomedov yang tak bisa keluar dari Rusia karena corona.

"Saya akan bekerja keras untuk siap saat kesempatan berikutnya muncul. Mari kita melewati pertarungan ini yang kita semua hadapi sekarang dengan memiliki dampak positif pada lingkungan terdekat kita [keluarga, tetangga, komunitas],” tulis Gaethje di instagramnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement