Sabtu 11 Apr 2020 23:40 WIB

Baznas Tegaskan Bantuan Disalurkan ke Muslim dan Non-Muslim

Penyaluran ke muslim dan non-muslim berdasar pedoman pelaksanaan zakat

Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta menjelaskan, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No 64 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat di lingkungan BAZNAS, tertulis bahwa di antara asnaf fakir adalah korban bencana alam dan bencana sosial, maka dapat meliputi orang beragama Islam dan non Islam.
Foto: Baznas
Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta menjelaskan, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No 64 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat di lingkungan BAZNAS, tertulis bahwa di antara asnaf fakir adalah korban bencana alam dan bencana sosial, maka dapat meliputi orang beragama Islam dan non Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, baik secara sosial, kesehatan maupun ekonomi dapat diberikan untuk mereka yang benar benar membutuhkan, baik masyarakat muslim dan non muslim. 

Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta menjelaskan, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No 64 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat di lingkungan BAZNAS, tertulis bahwa di antara asnaf fakir adalah korban bencana alam dan bencana sosial, maka dapat meliputi orang beragama Islam dan non Islam.

“Dalam kemanusiaan banyak sekali yang harus ditolong dan zakat dapat digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan saat terjadi bencana seperti saat ini. Saya mengimbau kepada seluruh Baznas, meliputi Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten dan Kota, dan juga Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Indonesia untuk dapat mendistribusikan bantuan, baik kepada muslim maupun non muslim yang sangat membutuhkan dalam kondisi bencana seperti Covid-19 ini,” ucapnya. 

“Selama ini Baznas dan LAZ dapat menghimpun dana Zakat Infak atau Sedekah serta donasi perusahaan. Dalam kondisi bencana dan kemanusiaan seperti Covid-19 Baznas dapat mengatur bantuan agar dapat membantu Muslim dan Non Muslim yang menderita akibat krisis ini,” lanjut Arifin. 

Arifin menambahkan Baznas saat ini telah menjalankan berbagai program untuk membantu mereka yang berjuang dalam penanganan Covid-19 ini, salah satunya ada pendistribusian bantuan Alat Pelindung Diri serta logistik untuk tenaga medis di beberapa RS rujukan pasien Covid-19. Selain itu, terkait aksi pencegahan, Baznas juga melakukan gerakan pensterilan di titik-titik area publik, dengan melakukan penyemprotan disinfektan, penyediaan wastafel sehat, maupun mendorong pendirian Kampung Tanggap Bencana Covid-19.

“Kami juga memiliki bantuan untuk mereka yang terdampak secara ekonomi, lewat Cash for Work, pendampingan UKM lewat Gerai Mikro Tanggap Covid, dan juga penyaluran Paket Logistik Keluarga. Karena dampak kemanusiaan akibat pandemi ini sangat luas, seluruh bantuan yang disalurkan Baznas ini menyasar kepada masyarakat yang membutuhkan, tidak memandang muslim maupun non muslim,” ungkapnya.

Dalam kondisi pandemi ini, Baznas juga terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak salah satunya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai upaya membantu pemerintah dalam penyelesaian penanggulangan bencana Covid-19. Selain itu BAZNAS bersama Forum Zakat (FOZ) dan Lembaga Amil Zakat se-Indonesia juga telah membentuk Crisis Center pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement