Ahad 12 Apr 2020 02:35 WIB

Bupati Pohuwato Ajukan PSBB ke Gubernur

Pengajuan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Red: Yudha Manggala P Putra
Foto udara suasana kompleks Menara Pakaya yang sepi di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Minggu (5/4/2020). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah mengeluarkan surat edaran penerapan jam malam mulai pukul 22
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Foto udara suasana kompleks Menara Pakaya yang sepi di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Minggu (5/4/2020). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah mengeluarkan surat edaran penerapan jam malam mulai pukul 22

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melalui Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di kabupaten tersebut.

"Kami, pemerintah kabupaten mengajukannya ke pemerintah provinsi, langsung ke Pak Gubernur, mengingat langkah ini tidak boleh secara parsial," ujarnya, di Gorontalo, Sabtu (11/4).

Pengajuan tersebut dilakukan, agar pengambilan keputusan dilakukan di level provinsi dalam skala provinsi.

Syarif mengaku, pemerintahannya selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, khususnya dalam hal penindakan dan upaya mencegah penyebaran virus tersebut.