Ahad 12 Apr 2020 06:33 WIB

Kartu Prakerja Diluncurkan Pemerintah, OVO Jadi Mitra

Kartu Prakerja Diluncurkan Pemerintah, OVO Jadi Mitra Resmi Uang Elektronik

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kartu Prakerja Diluncurkan Pemerintah, OVO Jadi Mitra Resmi Uang Elektronik. (FOTO: OVO)
Kartu Prakerja Diluncurkan Pemerintah, OVO Jadi Mitra Resmi Uang Elektronik. (FOTO: OVO)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Hari ini, Sabtu (11/4/2020), program Kartu Prakerja secara resmi diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja, produktivitas, dan daya saing serta mengembangkan jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19.

OVO, platform pembayaran digital di Indonesia, menjadi mitra resmi uang elektronik bersama dengan bank milik negara, BNI. Pemerintah juga menggandeng 8 mitra resmi lainnya untuk platform digital seperti Tokopedia dan RuangGuru.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Apresiasi Inisiatif OVO Perangi Covid-19 di Indonesia

Kartu Prakerja diprioritaskan bagi para pencari kerja dan pekerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil, dengan tujuan menekan angka pengangguran di Indonesia, terlebih di situasi sulit saat ini akibat pandemi Covid-19.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, mengatakan bahwa OVO terus berupaya sekuat tenaga untuk membantu pemerintah mengatasi dampak pandemi Covid-19. Dalam hal ini, OVO mendistribusikan dana bantuan pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja muda Indonesia.

"Ada 5 orang engineer OVO dan 2 orang desainer UI/UX Bareksa yang kami kerahkan untuk ikut membangun sistem Kartu Prakerja di bawah arahan Ibu Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Mereka bekerja bahu-membahu bersama engineer lain untuk memungkinkan peserta program mengakses, melakukan registrasi, dan menerima dana bantuan secara online," kata Karaniya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Karaniya optimis Kartu Prakerja dapat berkontribusi secara signifikan dalam mengurangi tingkat pengangguran muda, yang jumlahnya sekitar 3,7 juta jiwa, dan membantu mereka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, serta kompetensi agar sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini, terkhusus setelah pandemi Covid-19 bisa diatasi.

Sebagai mitra resmi pembayaran digital program Kartu Prakerja, OVO mendapat amanat untuk menyalurkan dana insentif senilai Rp600.000 setiap bulan yang akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 4 bulan ke akun uang elektronik para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dalam program ini. Peserta akan memperoleh bantuan pelatihan senilai Rp1 juta untuk digunakan di Platform Digital Mitra.

Melalui program Kartu Prakerja, peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan yang dipersyaratkan industri yang ada dalam layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). Dengan program Kartu Prakerja, peserta dapat memperoleh kemampuan baru untuk masuk di dunia kerja dengan tetap menerapkan physical distancing lewat belajar online.

Adapun syarat untuk menjadi peserta Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal; merupakan pekerja; pencari kerja maupun pegiat usaha mikro dan kecil. Calon peserta perlu menginput data dan mengikuti seleksi online. Pendaftaran peserta Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online di laman http://prakerja.go.id/.

Karaniya mengapresiasi langkah progresif pemerintah yang telah melibatkan industri keuangan elektronik sebagai pilar penting dalam program Kartu Prakerja. Memanfaatkan kapasitas dan jangkauan teknologi digital menjadi kunci penting bagi terciptanya kesetaraan akses bagi seluruh calon peserta di pelosok Indonesia, termasuk mereka yang belum memiliki rekening bank.

Sebelumnya, OVO telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, pada 20 Maret 2020 lalu. Hadir pada acara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Nota kesepahaman ditandatangani bersamaan dengan peluncuran situs resmi Kartu Prakerja (prakerja.go.id).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement