REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- RS PKU Muhammadiyah Bantul termasuk salah satu rumah sakit yang ditunjuk Muhammadiyah dan pemerintah untuk merawat pasien Covid-19. RS ini turut diamanahkan menyelenggarakan pelatihan rukti jenazah pasien Covid-19.
RS PKU Muhammadiyah Bantul mulai menerima pasien Covid-19 pertama sejak 28 Maret 2020. Hingga kini, RS tipe C itu sudah merawat 72 orang terdiri dari 62 ODP jalan, lima orang ODP inap, lima PDP inap dan satu positif Covid-19.
Selama merawat pasien itu, RS PKU Muhammadiyah Bantul sudah menangani empat jenazah dengan menerapkan prosedur pemulasaran pasien positif Covid-19 yang sesuai standar Kemenkes dan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).
Sejauh ini, semua berjalan lancar tanpa penolakan warga. Berdasarkan itu, BPBD Kabupaten Bantul dan MCCC menunjuk RS PKU Muhammadiyah Bantul sebagai tempat penyelenggaraan pelatihan rukti jenazah Covid-19 mulai 11 April 2020.
Membuka pelatihan, Kepala BPBD Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto mengatakan, penunjukkan sebagai tempat pelatihan karena sudah berpengalaman melaksanakan pemulasaran jenazah sesuai standar pasien positif Covid-19 sampai penguburan.
"Bahkan, telah membuat panduannya," kata Dwi, Sabtu (11/4).
Pelatihan pertama diikuti 25 orang dari Pemuda Muhammadiyah dan unsur-unsur lain seperti SAR, PMI, Tagana dan Nahdlatul Ulama (NU). Materi fokus kepada teori dan praktek pemulasaran jenazah, dan tiga materi pendukung lain.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Bantul, Widiyanto Danang Prabowo mengatakan, ada pelatihan prosedur penggunaan alat pelindung diri (APD), peribadatan dan teknik disintektanisasi bagi jenazah, sterilisasi ambulans dan petugasnya.
"Pelatihan dilakukan menyeluruh dari penggunaan APD, rukti jenazah sampai penguburan dan edukasi ke masyarakat tentang protokol pelayanan jenazah," ujar Danang.
Tim pemateri dari kerohanian, PPI dan tim medis bencana. Danang berharap, setelah pelatihan peserta-peserta dapat memahami dan melaksanakan protokol pelayanan jenazah, serta masuk dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19.