Ahad 12 Apr 2020 11:16 WIB

Satpol PP Depok Gencar Sosialisasikan Pencegahan Corona

Informasi dilakukan menggunakan mobil dan menyusuri seluruh jalan di Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Satpol PP Kota Depok berkeliling kota menggunakan mobil dengan pengeras suara memberikan informasi agar warga mengikuti imbauan pemerintah untuk antisipasi pencegehan penyebaran Coronavirus.
Foto: dok. Diskominfo Kota Depok
Satpol PP Kota Depok berkeliling kota menggunakan mobil dengan pengeras suara memberikan informasi agar warga mengikuti imbauan pemerintah untuk antisipasi pencegehan penyebaran Coronavirus.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satpol PP Kota Depok terus melakukan sosialisasi pada masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19). Hal itu dilakukan dengan memberikan informasi di jalan, sosialisasi di tempat keramaian, rumah sakit, tempat usaha, serta menutup sementara beberapa lokasi keramaian.

"Hingga kini kami masih terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany, akhir pekan lalu.

Menurut Lienda, informasi dilakukan menggunakan mobil dan menyusuri seluruh jalan di Kota Depok. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan imbauan kepada masyarakat untuk berdiam di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Selanjutnya, juga dilakukan penutupan sementara panti pijat, warnet, kafe, tempat karaoke, pasar tumpah, sarana olahraga, serta pemancingan. Mengingat, tempat tersebut merupakan lokasi berkumpulnya masyarakat. "Kami imbau kepada masyarakat yang berada di tempat ramai untuk membubarkan diri dan tidak lagi berkumpul," jelas Lienda.

Sekretaris Tim Covid Satpol PP Kota Depok Taufiqurakhman menambahkan, pihaknya bersama Tim Satgas Satpol PP Kota Depok hingga kini sudah mendatangi 17 tempat pijat refleksi, satu salon kecantikan, dan 12 warnet. Selain itu, juga sembilan tempat hiburan malam, satu tempat pemancingan, dan satu sarana olahraga. "Sudah kami imbau dan minta untuk tutup sementara selama pandemi covid-19 sebagai upaya pencegahan," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement