Ahad 12 Apr 2020 12:32 WIB

15 Perusahaan Bintan Gulung Tikar Terdampak Pandemi Corona

Kebanyakan perusahaan gulung tikar bergerak di bidang hotel dan restoran.

Kawasan destinasi wisata di daerah Batam dan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Foto: Dok Kementerian Pariwisata
Kawasan destinasi wisata di daerah Batam dan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sebanyak 15 perusahaan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, gulung tikar sebagai dampak dari pandemi covid-19. Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan, Indra Hidayat mengatakan, sebagian besar perusahaan itu bergerak di bidang pariwisata, yang tidak dikunjungi wisatawan sejak covid-19.

Wisatawan yang paling banyak berkunjung setiap hari berasal dari Singapura. Sementara sekarang Singapura mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap warga asing yang datang ke negara itu.

Baca Juga

"Kondisi ini yang menyebabkan hotel dan restoran di Bintan sepi pengunjung," ucapnya, Ahad (12/4).

Perusahaan yang tidak beroperasi sementara waktu yakni PT Bintan On Base Resort, Starjet Grup, PT Arty Bintan Hotel, PT Bintan SPA Villa, PT Bakri Karya Sarana, PT Bali Holiday, PT Pulau Cempedak. Kemudian, PT Pulau Nicoi, PT Bintan Pulau Indah, PT Bukit Bintan Raya, Tanah Merah Seafood Restoran, PT Bintan Alumni Indonesia, PT Serumpun Padi Mas, PT Langit Asta Perkasa CB, PT Alam Indah Bintan.

Indra menjelaskan PT Alam Indah Bintan atau dikenal dengan nama Nirwana Garden Lagoi belum memberi daftar nama karyawan yang dirumahkan. Perusahaan tersebut akan merumahkan 564 orang karyawannya.

"Jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 635 orang, sedangkan karyawan yang dirumahkan mencapai 1.361 orang," ujarnya.

Ia mengemukakan jumlah karyawan yang di-PHK maupun dirumahkan akan berubah. Menurut dia, jumlah tersebut potensial terus mengalami peningkatan jika permasalahan covid-19 ini tidak dapat diselesaikan dalam sebulan atau dua bulan ini.

Pemkab Bintan telah memikirkan dampak sosial akibat peningkatan jumlah warga yang tidak bekerja. Bintan akan memberikan bantuan tunai langsung sebesar Rp 300 ribu kepada warga kurang mampu. Bantuan ini diberikan selama empat bulan. Selain itu, warga yang tidak bekerja akan diberikan Kartu Prakerja, program pemerintah pusat. Melalui kartu ini, mereka akan diberikan pelatihan agar memiliki keahlian khusus untuk bekerja atau membangun usaha sendiri.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement