Ahad 12 Apr 2020 14:47 WIB

Belum Terapkan PSBB, Pemkot Tangsel Tunggu Kemenkes

Pemkot Tangsel telah mengirimkan permohonan PSBB ke Kemenkes RI.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Endro Yuwanto
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu permohonan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu permohonan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu permohonan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah mengirimkan permohonan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

PSBB diterapkan terlebih dahulu oleh DKI Jakarta pada Jumat, 10 April 2020. Penerapan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisasi juga memutus penyebaran wabah covid-19 atau virus corona.

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus corona terbanyak. Hingga kini kasus tersebut masih terus meningkat dan belum ada indikator penurunan.

Tangsel yang merupakan wilayah penyangga ibu kota, DKI Jakarta, diharapkan membantu percepatan memutus rantai corona. Karena itu, Pemkot Tangsel mendukung keberhasilan pragram tersebut dengan memohon untuk diterapkannya PSBB di Kota Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, permohonan sudah disampaikan ke kemenkes. Menurutnya, hingga kini masih dalam tahap kajian. "Sudah disampaikan pada waktu lalu surat permohonannya ke Pak Menkes ya," katanya saat dikonfirmasi, Ahad (12/4).

Lebih lanjut Davnie mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari kemenkes terkait permohonan PSBB. Ia berharap, kemenkes memberikan jawaban pada pekan depan. Sesuai prosedur, menkes punya waktu dua hari untuk menetapkan setelah verifikasi data-data. "Kami masih menunggu kabar dari menkes, berharap pekan depan ya," ujarnya.

Selama ini banyak warga Tangsel yang hilir mudik ke luar daerah, seperti ke Jakarta dan wilayah lainnya. Rata-rata masyarakat Tangsel beraktivitas dan bekerja di Jakarta.

Untuk saat ini, langkah yang ditempuh Pemkot Tangsel adalah berkoordinasi dengan wilayah sekitar, seperti Jawa Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta yang lebih dulu menerapkan PSBB.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement