REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah kembali merevisi Cuti Bersama 2020. Jika sebelumnya cuti bersama Lebaran 2020 ditambah, kini digeser ke akhir tahun.
Keputusan revisi cuti bersama 2020 ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
Berikut revisinya.
Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
22 Mei, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.
28 dan 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi.
24 Desember, Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri digeser ke akhir tahun. Semula 26-29 Mei 2020 digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020.