REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga di lingkungan Siwakul, Kelurahan Bandrajo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terkena dampak stigmatisasi usai penolakan terhadap jenazah seorang perawat yang hendak dimakamkan di TPU Siwarak pada Kamis lalu.
Ketua RW 08 Kelurahan Bandarjo, Daniel Sugito secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sebagai pemangku lingkungan. Dia pun meminta tidak ada lagi stigma negatif yang dialamatkan kepada warga lingkungan Siwakul.
Sejak kabar peristiwa penolakan jenazah tersebut tersebar luas, semua warga lingkungan Siwakul bahkan warga Kabupaten Semarang –sebenarnya—juga sudah menanggung akibatnya. Ia juga berharap, dengan telah ditanganinya permasalahan ini oleh aparat penegak hukum akan bisa meredakan seluruh stigma negatif maupun kemarahan. Mereka mendapatkan stigma itu dari warganet melalui media sosial.
Dia menegaskan, warga di lingkungannya sebenarnya tidak menolak, namun hanya segelintir oknum warga yang ada di lingkungannya. “Sehingga tidak semua harus ‘digebyah uyah’ (red; dipukul rata). Sebagian besar warga Siwakul juga menyayangkan peristiwa penolakan itu terjadi,"ujar dia, Ahad (12/4).
Oleh karena itu, dia juga berharap persoalan ini tidak berlarut- larut lagi. Dia pun menyampaikan permohonan maaf untuk yang kesekian kali. Permohonan maaf disampaikan kepada PPNI, kepada masyarakat Indonesia dan kepada Pemerintah bisa ‘membersihkan’ nama warga yang ada di lingkungan Siwakul.
“Apalagi, permasalahan ini juga telah ditangani oleh aparat penegak hukum dan oknum warga kami –yang karena pemahamanannya yang kurang tersebut—juga bakal mempertanggungjawabkan semuanya kepada hukum,”ujar Daniel.