Ahad 12 Apr 2020 20:42 WIB

In Picture: Hari Ketiga Penerapan PSBB, Jalanan di Jakarta Lengang

Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibu kota terlihat sepi..

Red: Edwin Dwi Putranto

Warga mengendarai sepeda saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Blok M, Jakarta, Ahad (12/4). Memasuki hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai sepi dari kendaraan roda dua dan empat (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana lengang di jalan Sudirman saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19, Jakarta, Ahad (12/4). Memasuki hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai sepi dari kendaraan roda dua dan empat (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana jalan Blok M yang lengang saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Ahad (12/4). Memasuki hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai sepi dari kendaraan roda dua dan empat (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berjemur di halaman rumahnya saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Blok M, Jakarta, Ahad (12/4). Memasuki hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai sepi dari kendaraan roda dua dan empat (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana lengang di jalan Sudirman saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19, Jakarta, Ahad (12/4). Memasuki hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai sepi dari kendaraan roda dua dan empat (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Foto udara lalu lintas kendaraan di tol dalam kota, Jakarta, Ahad (12/4/2020). Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Foto udara lalu lintas kendaraan di jalan Prof Dr Soepomo, Jakarta, Ahad (12/4/2020). Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Foto udara lalu lintas kendaraan di tol dalam kota kawasan Pancoran, Jakarta, MInggu (12/4/2020). Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada hari ketiga penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, sejumlah ruas jalan di ibukota terpantau lengang, Ahad (12/4). Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibu kota terlihat sepi. Sejumlah polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap melakukan penjagaan di beberapa ruas jalan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement