CICENDO, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bandung Raya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengajuan ini bakal dilakukan pada pekan depan.
Jika sesuai rencana, pengajuan PSBB untuk Bandung Raya akan disampaikan ke pemerintah pusat pada Rabu atau Kamis pekan depan. Hal ini menyusul penetapan PSBB di Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bogor mulai berlaku Rabu (15/4/2020) dini hari mendatang.