Ahad 12 Apr 2020 21:47 WIB

Pasien Covid-19 Sembuh di Lampung Delapan Orang

Total ada 21 kasus positif Corona di Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah pasien positif corona virus atau Covid-19 di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 21 orang. Dari jumlah itu delapan orang dinyatakan sembuh, dan lima orang meninggal.

Delapan orang tersebut, ada yang sudah pulang ke rumah dan juga masih dirawat menunggu konfirmasi lanjutan.

Baca Juga

"Kita berharap pasien positif tidak bertambah lagi, dan alhamdulillah, kita mempunyai pasien sembuh sebanyak delapan orang, pasien nomor 01, 03, 04, 05, 06, 07, 08, dan 09," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Ahad (12/4).

Menurut Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung, penanganan pasien sehat dilakukan setelah mengetahui hasil swab pertama yang dikirim ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Lampung.

Setelah hasilnya negatif Covid-19, pasien tersebut belum boleh pulang, masih menunggu hasil laboratorium kedua. Setelah diketahui hasilnya tetap negatif maka diperbolehkan pulang dengan membawa surat keterangan.

Dia mengatakan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.349 orang, masih dalam proses pemantauan 14 hari 1.070 orang, dan selesai pemantauan 14 hari 1.279 orang. 

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 50 orang, dirawat/diisolasi 25 orang, pasien negatif dan sudah pulang 22 orang, dan pasien berstatus PDP meninggal tiga orang.

Diskes Lampung telah memperingati pihak Diskes Kabupaten/Kota di Lampung agar tidak gegabah menetapan orang yang berobat dengan keluhan tertentu lalu menetapkan pasien tersebut berstatus PDP. 

Seperti seorang pasien PDP yang meninggal dunia pada Ahad (12/4) pagi. "Melihat perjalanan penyakitnya pasien itu, bukan PDP. Memang ada riwayat kontak dengan keluarga di Tangerang, dan sempat di rawat di rumah sakit Tangerang. Hasil rapid test-nya negatif," kata Reihana.

Menurut dia, untuk menetapkan seorang pasien berstatus PDP memiliki aturan tertentu.

Dia menyatakan, pasien yang terkonfirmasi Covid-19 baik PDP maupun positif, tidak pernah penularannya melalui transmisi lokal.

"Sampai saat ini, belum ada transmisi lokal di Lampung, pasien atau istrinya, tapi suaminya ada kontak dengan orang yang di daerah terjangkit," ujarnya.

Dia mengatakan, semua kasus dalam Covid-19 di Lampung, semua ada hubungan dengan daerah terjangkit. Saat ini , ujar dia, provinsi Lampung memang belum ada transmisi lokal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement