Senin 13 Apr 2020 07:57 WIB

1.116 Karyawan Hotel Restoran di Sultra Dirumahkan

Perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya karena kondisi keuangan tidak mendukung.

Hotel (ilustrasi). Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara mencatat ribuan karyawan hotel dan restoran dirumahkan dan menjalani Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Foto: Antara/Noveradika
Hotel (ilustrasi). Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara mencatat ribuan karyawan hotel dan restoran dirumahkan dan menjalani Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara mencatat ribuan karyawan hotel dan restoran dirumahkan dan menjalani Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini sebagai dampak wabah Virus Corona baru atau Covid-19.

Sekretaris Umum PHRI Sulawesi Tenggara (Sultra) Eko Dwisasono  mengatakan 1.116 orang pekerja industri perhotelan dan restoran dirumahkan sebagai dampak Virus Corona. "Merumahkan karyawan atau pun memutuskan hubungan kerja adalah pilihan pahit bagi manajemen hotel tetapi terpaksa karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak mendukung," kata Eko di Kendari, Ahad (12/4).

Baca Juga

Krisis yang melanda sektor industri perhotelan dan restoran, kata dia, harus diterima karena pandemi COVID-19 dirasakan di seluruh belahan dunia. "Kita tidak mempersalahkan siapa-siapa, tetapi pemerintah sesuai tingkatan diharapkan mengambil langka-langka antisipasi sehubungan dengan ledakan pengangguran," katanya.

Potensi ledakan pengangguran akibat Virus Corona, menurut dia, memerlukan perhatian karena mengancam stabilitas negara. "Kalau orang-orang sudah kesulitan ekonomi. Makan susah dan kemana-mana sulit maka hura hara di depan mata. Inilah yang harus diantisipasi secara bersama-sama," katanya.

Ia mengatakan pandemi Covid-19 menggerus omzet bisnis perhotelan di Kota Kendari hingga zero. "Kalau kapasitas 100 kamar dan yang terisi hanya 5 kamar, 2 kamar, bahkan banyak hotel kosong pengunjung berarti nol," ujarnya.

Data PHRI Sultra menyebutkan hotel bintang dan nonbintang di Kota Kendari sebanyak 130 unit, terdiri dari hotel bintang 30 dan 100-an hotel nonbintang. Dari jumlah tersebut, kata Eko yang juga pemilik Hotel Cendana, tersedia 3.100 kamar dan 6.000 tempat tidur. Sedangkan karyawan yang menggantungkan hidup dari bisnis perhotelan tersebut sekitar 2.000 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement