REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tiga kepala daerah di wilayah Tangerang Raya akan melakukan rapat koordinasi bersama untuk membahas langkah-langkah yang akan dijalankan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
"Kita akan rapat bersama seluruh Forkopimda di Tangerang Raya, yang difasilitasi oleh Pemprov Banten, untuk membahas langkah-langkah yang akan diberlakukan selama masa PSBB," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (13/4).
Pemerintah Kota Tangerang sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Arief mengatakan pemerintah daerah lain di wilayah Tangerang Raya seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan juga sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB.
"Karena kalau DKI Jakarta saja yang PSBB akan kurang maksimal kalau sekitarnya tidak dilakukan hal yang sama," kata Arief.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan, dia sudah berkomunikasi dengan kepala daerah di Tangerang Raya serta Gubernur DKI Jakarta mengenai penerapan PSBB. Penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya ditujukan mengoptimalkan upaya pengendalian penularan COVID-19.