Senin 13 Apr 2020 10:02 WIB

Tiga Kepala Daerah Tangerang Raya Koordinasi Soal PSBB

Jika hanya DKI yang PSBB akan kurang maksimal tanpa didukung daerah sekitarnya.

Polisi memberikan masker kepada pengendara sepeda motor saat penerapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan menteng, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Polisi memberikan masker kepada pengendara sepeda motor saat penerapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan menteng, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tiga kepala daerah di wilayah Tangerang Raya akan melakukan rapat koordinasi bersama untuk membahas langkah-langkah yang akan dijalankan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

"Kita akan rapat bersama seluruh Forkopimda di Tangerang Raya, yang difasilitasi oleh Pemprov Banten, untuk membahas langkah-langkah yang akan diberlakukan selama masa PSBB," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (13/4).

Pemerintah Kota Tangerang sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Arief mengatakan pemerintah daerah lain di wilayah Tangerang Raya seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan juga sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB.

"Karena kalau DKI Jakarta saja yang PSBB akan kurang maksimal kalau sekitarnya tidak dilakukan hal yang sama," kata Arief.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan, dia sudah berkomunikasi dengan kepala daerah di Tangerang Raya serta Gubernur DKI Jakarta mengenai penerapan PSBB. Penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya ditujukan mengoptimalkan upaya pengendalian penularan COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement