REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad terus mendorong pengembangan sektor Industri Kecil Menengah (IKM) di tengah pandemi Covid-19. Berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor itu bisa menjalankan usahanya dengan baik.
Dengan begitu, IKM masih dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Meskipun, IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah Covid-19. "Salah satu upayanya, kami melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja, yang kemudian juga ditujukan ke IKM," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Ahad (12/4).
Pemerintah, kata Agus, juga memberikan stimulus bagi sektor industri. Hal itu melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Melalui perppu tersebut, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi. "Sehingga ketika nantinya wabah Covid-19 ini sudah berakhir, IKM akan jadi sektor industri yang dapat rebound lebih cepat," ujar Agus.