REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar semua bentuk bantuan sosial yang telah dijanjikan oleh pemerintah selama masa pandemi covid-19 ini segera didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, bantuan sosial pemerintah tak hanya dianggap sebagai janji saja oleh masyarakat. Jokowi mengatakan, bantuan sosial tersebut sudah sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh masyarakat saat ini.
“Saya turun ke bawah kemarin saya melihat bahwa kebutuhan itu sudah ditunggu oleh masyarakat. Jangan nanti di bawah melihat kita ini hanya omong saja tapi tidak, barangnya tidak sampai ke rakyat bawah ke masyarakat,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas laporan tim gugus tugas covid-19 di Istana Merdeka, Senin (13/4).
Karena itu, Presiden meminta Menteri Sosial dan Menteri Keuangan agar segera mengimplementasikan kebijakan pemberian bantuan sosial ini. Ia ingin agar berbagai bansos yang telah disiapkan seperti Kartu Pra Kerja, PKH, kartu sembako, BLT, dan juga pembagian sembako bagi masyarakat Jabodetabek segera dilakukan pada pekan ini.
“Saya minta Mensos, Menkeu juga minggu ini semuanya harus bisa jalan. Ini sudah sangat-sangat mendesak sekali baik yang berkaitan dengan Kartu Pra Kerja, berkaitan dengan PKH, bansos langsung, kartu sembako, pembagian sembako di Jabodetabek, semuanya harus jalan minggu ini,” jelas Jokowi.
Seperti diketahui, pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat PKH dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima. Selain itu juga memperbesar nilai manfaat, dinaikkan kurang lebih 25 persen dan penyalurannya dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali.
Sedangkan, untuk penerima Kartu Sembako, pemerintah menaikkan jumlahnya dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Pemerintah juga menaikkan nilai manfaat Kartu Sembako dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu yang akan diberikan selama 9 bulan. Pemerintah juga menaikkan anggaran untuk Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi virus corona ini.