Senin 13 Apr 2020 11:38 WIB

Petugas Kapal Terindikasi Corona, Pelni Karantina KM Lambelu

Petugas kapal memang memiliki potensi risiko corona yang besar.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi virus corona.  PT Pelni mengarantina KM Lambelu setelah ditemukan indikasi petugas kapal terpapar corona.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona. PT Pelni mengarantina KM Lambelu setelah ditemukan indikasi petugas kapal terpapar corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan sampel sudah dilakukan terhadap 42 petugas Kapal Motor (KM) Lambelu dan sebanyak 24 orang diantaranya terindikasi tanpa gejala virus corona atau Covid-19. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) melakukan karantina pada KM Lambelu sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan portstay kapal di Pelabuhan Makassar.

"Saat ini seluruh petugas kapal menjalani isolasi secara mandiri di atas kapal dengan jarak dua mil dari darat dengan pengawasan yang ketat dari manajemen dan otoritas pelabuhan serta Kantor Kesehatan Pelabuhan di Makassar," kata Kepala Kesekretariatan Pelni Yahya Kuncoro, Senin (13/4).

Baca Juga

Dia menjelaskan selama ini petugas kapal memiliki potensi risiko terpapar yang sangat tinggi. Yahya mengatakan para petugas kapal bertugas untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat maka mereka selalu bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang.  "Ada kemungkinan para petugas terjangkit dari pembawa virus karena petugas selalu berada di atas kapal," tutur Yahya.

Dia menambahkan, Pelni juga melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal. Yahya menuturkan Pelni juga akan memberikan batasan ruang gerak bagi para penumpang.