Senin 13 Apr 2020 13:14 WIB

Gugus Tugas: 1,6 Juta Pekerja di-PHK dan Dirumahkan

Masifnya PHK mendorong pemerintah agar lebih sigap dalam menyalurkan jaring pengaman.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mendata ada sekitar 1,6 juta pekerja Indonesia yang telah di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkan. Perusahaan terpaksa melakukan PHK dan merumahkan karyawan karena ekonomi nasional terpukul pandemi Covid-19. Masifnya PHK mendorong pemerintah agar lebih sigap dalam menyalurkan jaring pengaman sosial kepada masyarakat miskin, rentan miskin, dan kelompok yang ekonomi rumah tangganya terimbas Covid-19.

"Presiden telah perintahkan untuk segera diberikan Kartu Prakerja dan segara disalurkan bansos sehingga masyarakat terutama di Jabodetabek mendapat dukungan," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo selepas mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (13/4).

Baca Juga

Penyaluran jaring pengaman sosial juga akan menyasar tenaga kerja migran Indonesia yang berada di Malaysia yang memilih untuk tidak pulang ke Tanah Air. Penyaluran bantuan sosial ini akan melibatkan Tentara Diraja Malaysia agar bantuan bisa sampai ke tangan pekerja migran di negeri jiran.

Pemerintah, ujar Doni, mulai menyusun program-program padat karya dan stimulus ekonomi agar lapangan pekerjaan kembali terbuka. Namun, prioritas saat ini adalah penanganan Covid-19 terlebih dahulu. Doni meminta masyarakat untuk sementara waktu menahan diri dan menuruti imbauan pemerintah agar tinggal di rumah dan menunda perjalanan.

"Ada beberapa peluang untuk menciptakan lapangan kerja. Mudah-mudahan ini solusi setelah Covid-19 berakhir. Saat ini kita sabar. Kita sadar untuk menahan diri, untuk mengikuti anjuran yang diberikan pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi meminta Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Keuangan Sri Mulyani segara merealisasikan pencairan bantuan sosial berupa paket sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) paling lambat pekan ini. Selain dua bantuan tersebut, insentif lain seperti program keluarga sejahtera (PKH) dan Kartu Prakerja juga diminta untuk dikebut pelaksanaannya.

"Ini sudah sangat-sangat mendesak. Semuanya harus jalan minggu ini. Saya turun ke bawah kemarin. Saya lihat bahwa kebutuhan itu sudah ditunggu oleh masyarakat. Jangan nanti di bawah melihat kita ini hanya omong saja tapi barangnya tidak sampai ke rakyat, ke masyarakat," ujar Presiden Jokowi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement