Senin 13 Apr 2020 14:59 WIB

Jabar Terima Bantuan 135 Wastafel Portabel

Total 135 wastafel portabel ini akan disebar ke pasar-pasar tradisional di Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil melapas bantuan wastafel portabel dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Jawa Barat (Jabar) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4). Menurut Atalia, total 135 wastafel portabel ini telah dan akan disebar ke pasar-pasar tradisional di 27 kabupaten/kota se-Jabar dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil melapas bantuan wastafel portabel dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Jawa Barat (Jabar) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4). Menurut Atalia, total 135 wastafel portabel ini telah dan akan disebar ke pasar-pasar tradisional di 27 kabupaten/kota se-Jabar dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil melepas sembilan truk berisi bantuan wastafel portabel ukuran besar, sedang, dan kecil dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Jawa Barat (Jabar) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4). Menurut Atalia, total 135 wastafel portabel ini akan disebar ke pasar-pasar tradisional di 27 kabupaten/kota se-Jabar dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

"Hari ini kami (Jabar Bergerak) melepas sembilan truk berisi wastafel portabel, ini kerja sama dengan BI Jabar untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar  Atalia.

Baca Juga

Atalia menjelaskan, ada tahap pertama masing-masing lima wastafel portabel diberikan kepada zona merah persebaran COVID-19 yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Serta lima daerah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya, kata dia, bantuan masing-masing lima wastafel portabel akan diberikan merata ke seluruh daerah. Tahap pertama diberikan kepada 10 kota/ kabupaten di wilayah zona merah persebaran Covid-19 yaitu Bodebek dan Bandung Raya.