Senin 13 Apr 2020 15:12 WIB

Jika Warga Masih Ramai, Wali Kota akan Berlakukan PSBB

Pengajuan PSBB ke pemerintah pusat menjadi wewenang Gubernur Jawa Barat

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Warga beraktivitas saat penutupan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (2/4). Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menutup sementara empat ruas jalan yakni Jalan Ir H Djuanda, Jalan Merdeka, Jalan Diponegoro dan Jalan Asia Afrika yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di jalan raya dan mengajak masyarakat untuk tetap berada di rumah
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga beraktivitas saat penutupan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (2/4). Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menutup sementara empat ruas jalan yakni Jalan Ir H Djuanda, Jalan Merdeka, Jalan Diponegoro dan Jalan Asia Afrika yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di jalan raya dan mengajak masyarakat untuk tetap berada di rumah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan apabila mobilitas warga saat ini masih ramai di ruang publik pada masa pandemi Corona, maka pihaknya tidak segan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini usulan PSBB tengah dibahas di level kota dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat.

"Mobilitas makin ramai, ngobrol dengan masyarakat ada yang jenuh atau ada kepentingan lain. Apa pun alasannya kalau trennya ramai lagi, seperti tidak ada masalah padahal baru start, bisa jadi PSBB diberlakukan," ujarnya di Pendopo Wali Kota Bandung, Senin (13/4).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di mana yang bersangkutan menyampaikan agar Bandung dan Bandung Raya bersiap melaksanakan PSBB. Saat ini, Oded sudah mengadakan rapat gugus tugas covid-19 Kota Bandung melibatkan akademisi tentang apa yang harus dilakukan menghadapi PSBB.

Menurutnya, usulan pengajuan PSBB wilayah Bandung Raya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan wewenang Gubernur Jabar. Namun, Oded memiliki kajian terhadap kemungkinan jika PSBB dilaksanakan.