Senin 13 Apr 2020 15:29 WIB

Pemerintah Akui Zona Merah Corona Kekurangan Dokter

Pemerintah akan mempercepat sertifikasi dokter agar bisa turun langsung ke lapangan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengakui kekuarangan jumlah tenaga medis khususnya dokter  di daerah-daerah dengan kasus Covid-19 cukup banyak. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah solusi untuk mengatasi hal ini, salah satunya dengan mempercepat sertifikasi dokter agar bisa segera bisa turun ke lapangan.

"Segera diberikan surat tanda registrasi dan peningkatan pelatihan dokter intensif yang jumlahnya mencapai 2.635 dokter. Menteri Kesehatan tadi sudah mengatakan akan memberikan prioritas kepada tenaga dokter sehingga mereka bisa praktik langsung di lapangan," kata Doni setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (13/4).

Baca Juga

Selain itu, pemerintah juga telah menerima pendaftaran dari lebih 18 ribu sukarelawan dalam penanganan Covid-19. Sukarelawan ini juga terdiri atas dokter, perawat, dan petugas laboratorium.

Pemerintah, ujar Doni, juga memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di daerah. Saat ini sudah lebih dari 690 ribu APD yang disalurkan.

"Dan ini akan kami tingkatkan terus, akan kami tambah terus, supaya  kebutuhan APD di daerah terutama di rumah sakit menjadi modal dasar, moril bagi seluruh  tenaga kesehatan terutama dokter dan perawat serta juga masyarakat lainnya," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement