REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Transaksi jual beli kebutuhan pokok antar pedagang dan konsumen selama masa pandemi corona di 23 pasar tradisional di Kota Bandung bisa dilakukan secara online. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai wujud menerapkan pyshical distancing selama wabah covid-19 berlangsung.
Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Herry Hermawan mengatakan sebanyak 23 pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok melayani transaksi jual beli sembako secara online. Menurutnya, konsumen bisa langsung menghubungi nomor hotline agar bisa memesan sembako yang diperlukan.
"Yang menjual bahan pokok 23 pasar dari total 37 pasar yang ada. Pelayanan online sudah berjalan sejak satu minggu lalu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/4).
Secara teknis, ia mengungkapkan konsumen bisa menghubungi hotline di 23 pasar tersebut kemudian memesan sembako. Pesanan tersebut katanya akan dicatat oleh petugas pasar dan langsung dihubungkan ke pedagang.
Menurutnya, konsumen selanjutnya bisa langsung menawar harga dengan pedagang. Setelah disepakati jual beli, pembayaran bisa dilaksanakan secara transfer atau pun tunai saat petugas mengantarkan barang. Namun pihaknya merekomendasikan pembayaran transfer untuk mencegah covid-19.
Ia mengatakan, ongkos kirim barang disesuaikan dengan area yang akan dituju. Katanya selain diantar petugas, bahan pokok yang sudah dibeli bisa dikirim oleh ojek sekitar pasar atau menggunakan aplikasi.
"Setiap hari di tiap pasar ada 30 sampai 40 order (online) bahkan ada konsumen dari Kabupaten Bandung juga mengorder ke Kota Bandung. Kita arahkan ke Pasar Ujungberung agar lebih dekat," ungkapnya.
Menurutnya, order online bahan pokok di pasar tradisional bisa dilakukan sejak pukul 08.00 Wib hingga 16.00 Wib dan tidak dibatasi. Sejauh ini katanya distribusi komoditas bahan pokok dari pasar induk Caringin berjalan lancar ke pasar-pasar di yang lain namun dari segi permintaan yang relatif menurun. "Alternatifnya kita penjualan online," katanya.
Herry menambahkan, aktivitas pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok tetap buka dari pukul 04.00 Wib hingga 18.00 Wib kecuali pasar pasar seperti pasar hewan. Pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan di setiap pasar dan tidak memperbolehkan konsumen datang jika tidak memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitazer.