Senin 13 Apr 2020 16:19 WIB

DKI Targetkan 1,2 Juta KK Terima Bansos Selama PSBB 

Warga dapat mengecek daftar penerima melalui call center atau RW setempat.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Warga menerima bantuan sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta di Wilayah RW 13, Keluarahan Pegangasaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (11/4). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos yang dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah bagi warga tidak mampu dan rentan akibat terdampak Covid-19
Foto: Republika/Prayogi
Warga menerima bantuan sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta di Wilayah RW 13, Keluarahan Pegangasaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (11/4). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos yang dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah bagi warga tidak mampu dan rentan akibat terdampak Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial melaksanakan program Bantuan Sosial (bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bansos ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, mengatakan target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta. Bansos ini didistribusikan setiap hari, selama 9-24 April 2020.

Baca Juga

Penerima bansos adalah masyarakat miskin dan rentan miskin yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Mereka meliputi warga/masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta).

Warga yang mendapat Bansos juga memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan. Mereka juga yang terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji. Atau juga warga yang bisnisnya terdampak tutup usaha/tidak bisa berjualan kembali.