REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien positif Covid-19. Permintaan ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menanggapi sejumlah penolakan yang masih muncul di beberapa wilayah di Indonesia.
"Jenazah-jenazah ini merupakah kewajiban kita untuk kita rawat dan untuk kita makamkan sebagaimana layaknya," ujar Doni dalam keterangan pers, Senin (13/4).
Ia pun meminta dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di daerah untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat luas. Masyarakat, ujarnya, perlu diberi pemahaman dan edukasi bahwa tata laksana pemakaman jenazah pasien Covid-19 dilakukan secara teliti dan tidak akan membahayakan orang lain.
"Sekali lagi Gugus Tugas mengingatkan kepada seluruh tokoh-tokoh di daerah untuk bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah yang dimakankan. Yang tempatnya tentu telah diatur sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.
Penolakan warga terhadap jenazah pasien positif Covid-19 memang masih saja terjadi. Di Semarang, Jawa Tengah misalnya, sekelompok warga menolak pemakaman satu orang pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang meninggal dunia pada Kamis (9/4).
Pasien yang bersangkutan dilaporkan meninggal dunia dalam perawatan intensif di RSUP dr Kariadi, Semarang.