Senin 13 Apr 2020 18:59 WIB

Padang Berencana Terapkan PSBB Cegah Penyebaran Corona

Wali Kota Padang akan membahas rencana PSBB dengan Gubernur Sumbar.

Rumah Sakit Universitas Andalas di Kota Padang yang sudah diresmikan sebagai salah satu  rumah sakit rujukan untuk mengisolasi pasien positif covid-19
Foto: Republika/ Febrian Fachri
Rumah Sakit Universitas Andalas di Kota Padang yang sudah diresmikan sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk mengisolasi pasien positif covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang berencana akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mempercepat pemutusan mata rantai Corona Virus Disease (Covid-19). Hingga hari ini jumlah warga yang terkonfirmasi positif di kota ini sudah mencapai 31 orang.

"Kami tengah merancang persiapan PSBB, Insyaa Allah besok akan membahas dengan Gubernur Sumbar untuk penerapannya," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Senin (13/4) melalui video konferensi.

Menurut dia selama ini pihaknya sudah mengambil beberapa kebijakan yang merupakan bagian PSBB yaitu meliburkan sekolah, pembatasan pendatang dan kendaraan yang masuk kota, penutupan tempat wisata, hiburan dan rekreasi hingga penerapan jam malam.

"Oleh sebab itu dengan diberlakukan PSBB akan lebih jelas dan tegas dalam melakukan sejumlah pembatasan tersebut," kata dia.

Ia menilai ini adalah salah satu pilihan yang diambil untuk menekan penyebaran COVID-19

"Jajaran Pemkot Padang juga sudah melakukan realokasi anggaran hingga mencapai Rp200 miliar yang bisa digunakan untuk menunjang pelaksanaan PSBB," ujarnya.

Wali kota menyampaikan untuk mempercepat pemutusan COVID-19 apapun akan dilakukan dan daripada berlarut-larut PSBB adalah pilihan yang diambil.

"Berbagai persiapan saat ini sedang dibahas apa saja yang perlu disiapkan untuk PSBB," kata dia.

Mahyeldi menyampaikan hingga saat ini tinggal tiga kecamatan di kota itu yang masih nol kasus positif Corona Virus Disease (COVID-19).

Dari 11 kecamatan yang ada tinggal Kecamatan Padang Selatan, Nanggalo dan Bungus Teluk Kabung," katanya.

Ia merinci hingga saat ini di Kecamatan Padang Timur terdapat 13 kasus, Padang Utara satu kasus, Koto Tangah lima kasus, Kuranji tiga kasus, Lubuk Begalung satu kasus, Lubuk Kilangan dua kasus, Padang Barat dua kasus, dan Pauh satu kasus.

Menyikapi hal ini ia meminta masyarakat untuk disiplin melaksanakan semua instruksi pemerintah dalam pencegahan COVID-19. "Bagi yang ke luar rumah pakai masker, jaga jarak dan lakukan pembatasan sosial," kata dia.

Menurut dia kunci pencegahan penularan COVID-19 bukan pada petugas kesehatan melainkan pada masyarakat yang proaktif melaksanakan semua instruksi yang telah dikeluarkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement