REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses seleksi empat jabatan struktural, yakni, Deputi Informasi dan Data (Inda), Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan dan Kabiro Hukum KPK.
Pimpinan KPK telah memilih nama-nama untuk menduduki empat posisi strategis tersebut. Keempat nama itu rencananya bakal dilantik Ketua KPK pada Selasa (14/4) besok.
“Pelantikan direncanakan akan dilakukan besok, Selasa 14 April 2020 di Auditorium Gedung Penunjang KPK sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Senin (13/4).
Ali menyebut proses seleksi empat jabatan tersebut telah digelar sesuai prosedur yang berlaku. Tahap seleksi administrasi dan tes potensi serta penilaian telah dilakukan pada rentang waktu 5 sampai 17 Maret 2020.
Berikutnya test wawancara dan kesehatan telah dilakukan sejak 2 sampai 7 April 2020.
Namun, Ali belum mau mengungkap nama-nama yang lolos dan terpilih untuk mengisi empat jabatan tersebut. Ali hanya menyebut proses pelantikan dapat disaksikan melalui media sosial KPK.
"Untuk kebutuhan peliputan dan publikasi secara online, kegiatan juga akan disiarkan melalui media sosial KPK, yaitu Twitter @KPK_RI, IG Story @official.kpk dan Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Berdasar informasi yang dihimpun, Deputi Penindakan diisi oleh Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Karyoto. Untuk Direktur Penyelidikan KPK pun kabarnya diisi oleh Korps Bhayangkara yakni Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro
Sementara dari Korps Adhiyaksa Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ahmad Burhanuddin disebut terpilih sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Sedangkan Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mochamad Hadiyana terpilih sebagai Deputi Informasi dan Data (Inda) KPK.